Kalau kalian ingin pergi keluar negeri kalian harus wajib punya yang namanya paspor (pasport) karena itu semata mata menunjukan identitas kalian, kalau gak punya paspor bisa bisa di bandara di cegat sama badan imigrasi di sana. Bahkan untuk maskapai penerbangan dari luar indonesia seperti misalnya Tiger Airways itu saat pembelian tiket wajib mengisi no. paspor barulah bisa booking tiket.
Nah, mari kita mulai dengan apa saja yang perlu kita siapkan untuk membuat paspor, yaitu :
1. Kartu Keluarga (aslinya dan foto copy)
2. Akte Kelahiran (asli dan fotocopy)
3. KTP (asli dan fotocopy)
itu syarat utama, tapi untuk memperlancarnya lagi bawalah :
1. Ijasah SMA dan/atau SMP
2. Bawalah KTP asli orang tua dan forocopy, Bagi kalian yang belum menikah walaupun usia di atas 17 tahun.
Selanjutnya adalah tahapan pembuatan paspor manual:
Hari pertama
1. Datanglah sepagi mungkin ke kantor imigrasi setempat. saran saya jam 8 anda sudah ada di sana, karena antrian panjang dan pengambilan nomor antri akan di tutup jam 9 pagi.
2. Ambilan formulir isian di bagian informasi lalu isilah formulir itu sebelum nomor antrian anda di panggil
3. Setelah no antrian anda di panggil bawalah semua dokumen dan persyaratan pelengkap, dan ingat siapkan uang Rp. 355.000,-
4. Kalau waktunya mencukupi anda akan di suruh menunggu untuk giliran interview, kalau waktu habis anda akan di minta kembali besok.
Hari ke Dua
1. Ambil antrian untuk interview
2. Saat no antrian anda di panggil anda masuklah ke ruang interview
3. Di ruang interview anda akan di tanya mengenai prihal pembuatan paspor, seperti nama, tanggal lahir, alamat, akan pergi ke negara mana
4. Setelah Interview berahir anda akan di ambil foto 3x4 oleh petugas imigrasi
5. Selesai di ambil foto anda di berikan kertas yang berisi barcode untuk pengambilan paspor.
6. Paspor selesai biasanya di minggu berikut nya (bukan 7 hari)
Hari Terakhir
1. Datanglah sesuai hari yang diberitahukan sebelumnya
2. Ambil nomor antrian dengan menempelkan barcode yang sebelumnya sudah di berikan
3. Tunggu nomor anda di panggil
4. Jika sudah di panggil datang dan ambil paspor anda, namun anda di haruskan meninggalkan KTP karena anda di perintahkan untuk memfotocopy paspor sebelum anda meninggalkan keimigrasian
5. Setelah fotocopy paspor, kembalilah ketempat pengambilan untuk menyerahkan copian paspor tadi dan mengambil KTP anda
6. Selesai...
Kemudian jika anda tidak memiliki banyak waktu, anda bisa mendaftar via online di web Badan Imigrasi. Atau ketik di Google "buat paspor online"
Pengalaman saya si, daftarnya online. Nanti kita ngisi formulir di web itu, isiannya sama dengan formulir yang di ambil di kantor imigrasi.
Perbedaan pendaftaran online adalah
1. Kita tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk mengambil formulir
2. Kita melakukan pembayara di Bank BNI
Jadi setelah kita daftar online, permohonan kita di terima oleh pihak imigrasi dan di berikan salinannya untuk di print yang di kirim lewat email.
Setelah print kita bawa formulir itu ke bank untuk melakukan pembayaran, setelah itu hari berikutnya kita tinggal datang ke kantor imigrasi membawa persyaratan yang sudah di bahas di atas, di tambah formulir yang sudah di print dan bukti pembayaran. Ingat datang jam 8 pagi.
Alhasil saat itu saya mengurus paspor hanya 1 hari langsung interview dan pengambilan foto. dari jam 8 saya mengantri, menunggu dan melakukan semuanya hingga pukul 10 pagi semua sudah beres, waktu itu saya datang hari rabu dan tinggal mengambil paspor hari senin.